Sebanyak 12 ton pohon ganja hasil temuan BNN dimusnahkan. (sumber: inews) |
ARN24.NEWS -- Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri menemukan tiga hektare ladang ganja di Aceh Selatan. Barang haram seberat 12 ton itu langsung di bakar di lokasi.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Desa Kampung Tengoh, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh.
"Pohon ganja diperkirakan berusia 5-6 bulan dengan tinggi 2 meter. Sementara total berat basah 12 ton," kata Roy Hardi, Minggu (23/10/2022). Dia menambahkan, untuk menuju lokasi, petugas harus berjalan kaki melewati perbukitan yang terjal dan sulit. Sehingga membutuhkan waktu dua jam untuk ke lokasi.
"Saat tiba di ladang ganja, petugas langsung mencabut 23.000 batang ganja untuk dimusnakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," terangnya.
Pemusnahan dilakukan, lanjut dia, setelah tim melakukan test cepat. Tanaman itu terbukti mengandung THC. "Pemilik lahan tidak ditemukan. Diduga pemilik sudah melakukan panen sebelumnya," tandasnya. (ins/nt)