Notification

×

Iklan

3 Oknum Polrestabes Medan Perampok Motor Modus COD Terancam Dipecat

Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:10 WIB Last Updated 2022-10-09T15:10:56Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Tiga anggota polisi yang terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus jadi pembeli bayar di tempat (COD) di Jalan Gatot Subroto, Medan, terancam dipecat.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan ketiga anggota polri ini bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.


"Mereka berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Medan," kata Kombes Valentino saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022) malam.


Valentino menegaskan, atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ketiga anggota polri ini terancam dipecat jika saat sidang kode etik terbukti bersalah.


"Kasus ini sudah menjadi perhatian bagi masyarakat dan sudah menjadi atensi Kapolda Sumut. Jika nantinya ketiga anggota Polri ini terbukti bersalah tentunya pecat," tegasnya.


Valentino mengungkapkan, ketiga oknum polisi itu nantinya akan menjalankan hukuman pidana dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman penjara 5 tahun.


"Selain menjalankan kode etik, ketiganya ini bahkan akan menjalani hukuman pidana dengan pasal percobaan pencurian dan pemerasan. Ketiganya sudah ditahan dalam sel khusus," ungkapnya. (sh)