Personel Ditlantas Polda Sumut saat melakukan perkamen ETLE kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di jalanan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Selama Operasi Zebra Toba 2022 sejak, 3-16 Oktober 2022, Ditlantas Polda Sumut dan jajaran, menemukan ratusan pelanggaran melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.
Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, selama 14 hari dilaksanakannya Ops Zebra Toba 2022, sebanyak 578 kendaraan yang melakukan pelanggaran terekam kamera ETLE statis. Kemudian, 158 kendaraan terekam ETLE mobile.
"Dilakukan tilang ETLE statis dan mobile (dengan total 736 pelanggar)," sebut Hadi, Minggu (23/10/2022).
Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE itu berupa menggunakan handphone, tidak memakai helm, tidak pakai seat belt, melanggar marka jalan, dan larangan parkir.
"Mayoritas yang tertangkap kamera itu tidak pakai seat belt dan helm," ucap Hadi.
Kemudian, selama Ops Zebra Toba itu, pihaknya juga ada memberikan tindakan teguran sebanyak 14.900 pelanggar.
"Ada juga sifatnya teguran untuk pengendara," ujar Hadi lagi.
Sebut Hadi, pada tahun ini pihaknya tidak ada melakukan razia di tempat karena penindakan menggunakan tilang elektronik berbasis ETLE.
"Untuk penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang atau teguran secara elektronik dengan sistem ETLE," ungkap Hadi.
Sementara itu, selama 2 pekan bergulirnya Ops Zebra Toba 2022 masih ada terjadi kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas). Namun tahun ini turun 94,37 persen bila di banding dengan tahun 2021.
Hadi menjelaskan, selama Ops Zebra Toba 2022 sebanyak 4 kejadian lakalantas. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 71 kejadian lakalantas.
"Ya, terjadi penurunan kejadian lakalantas pada tahun ini," katanya.
Masih kata Hadi, untuk tahun 2021 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 23 orang dan tahun 2022 sebanyak 3 orang.
"Korban luka berat tahun 2021 ada 39 orang, luka ringan di tahun yang sama 75 orang. Sedangkan tahun 2022 luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan 3 orang. Dengan kerugian material tahun 2021 Rp222 juta dan tahun 2022 Rp22.500.000," ucap dia.
Lokasi kejadian lakalantas itu itu terjadi di wilayah Polrestabes Medan sebanyak 2 kejadian, Polres Labuhanbatu ada satu kejadian dan Polres Toba ada 1 kejadian.
"Korban yang meninggal dunia itu terjadi di wilayah Polres Labuhanbatu," katanya.
Dengan usainya Ops Zebra Toba 2022, Hadi berharap para pengendara lebih mematuhi aturan lalulintas di jalanan.
"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati aturan-aturan yang berlaku," tandasnya. (sh)