Notification

×

Iklan

Usai Dimassa, 2 Remaja Maling Motor Diserahkan ke Polisi

Selasa, 20 September 2022 | 11:20 WIB Last Updated 2022-09-20T04:34:07Z

ARN24.NEWS --
Usia kedua pelaku maling sepeda motor ini masih remaja. Ya, yang satu inisial RFT baru 14 tahun dan sohibnya ANP sekira 17 tahun. Namun keduanya nekat memetik sepeda motor milik warga yang terparkir depan rumah. 

Info diperoleh, kejadian itu memang pada Minggu kemarin. Ceritanya, kedua remaja itu melintas di lokasi kejadian di Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. 

Kebetulan mereka melihat sepeda motor jenis Honda Scoopy warna Merah Nopol BK 4003 AJW milik seorang petani bernama Edi Hartono Barus sedang terparkir di depan rumahnya. Padahal saat itu kendaraan korban dalam keadaan stang kunci. 

Cuma butuh waktu 10 menit bagi RFT mengambil sepeda motor milik korban. Sedangkan pelaku ANP menunggu di atas sepeda motor milik pelaku di pinggir jalan.

Namun apes, saat pelaku ingin memboyong kendaraan roda itu ternyata terlihat oleh seorang bocah yang tak lain anak korban. Bocah tersebut pun menjerit dan bilang "mak diambilnya kereta kita". 

Sontak, korban keluar dari dalam rumah dan berteriak sehingga menimbulkan kerumunan warga di sana. 

Kalut, alhasil pelaku meninggalkan sepeda motor korban dan kabur bersama rekannya. Pelaku kabur ke arah Gedung Johor Medan. Korban yang sudah emosi seketika bersama warga mengejar pelaku. Kedua remaja maing motor itu akhirnya ditangkap warga di Simpang Pasar V JBBC, Desa Deli Tua,  Kecamatan Namorambe. 

Tak pelak bogem mentah mengarah kepada kedua pelaku. Bakkk....bikkk.....bukkkk.....hingga bunyak. Usai itu kedua pelaku diserahkan ke Polsek Namorambe. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Sik melalui Kasi Humas AKP Krisman menyebutkan kalau kedua pelaku pencurian sepeda motor diserahkan warga Desa Tangkahan sudah dalam proses penyidikan pihak Polsek Namorambe.

"Dua pelaku pencurian sepeda motor sudah dimasukkan ke sel tahanan Polsek Namorambe untuk proses lebih lanjut," ujar AKP Krisman Karo Sekali, Selasa (20/9/2022). (mto/nt)