Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting melakukan penggerebekan lokasi judi di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit. (ist) |
ARN24.NEWS -- Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting S.Sos pimpin langsung penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Jumat (23/9/2022) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan Kapolsek Pancurbatu bersama panit I reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan SH dan sejumlah anggota. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh pria masing-masing, Marianto B Manalu (24) warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Sapnan Tanjung (45) warga Desa gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Agustian (23) warga Lingkungan I Albion Prancis, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng, Sunarto (29) warga Desa Sanga Beru, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kemudian, Julianto Sembiring (23) warga Dusun I, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Dedi Musrah (38) warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil dan Hardiansyah (27) warga Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Selain itu pihaknya juga menyita satu unit mesin judi tembak ikan berlogo Surya, uang tunai ratusan ribu.
Kapolsek Pancurbatu Batu Kompol Erianto S.Sos yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, adanya penggerebekan lokasi judi tembak ikan tersebut berkat informasi dari masyarakat.
"Usai mendapat informasi dari masyarakat, saya bersama anggota langsung meluncur kelokasi," ujar mantan Kasat Samapta Polres Langkat ini.
Dikatakan mantan Kapolsek Padang Tualang, Polres Langkat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di komando.
"Kita tidak membiarkan ada judi diwilayah hukum Polsek Pancurbatu, kita akan memberantas biar siapa pun yang membekking," tegas perwira berpangkat satu melati ini. (saze)