Notification

×

Iklan

Tak Beroperasi, Polsek Percut Seituan Sita 11 Unit Mesin judi Jackpot dari Jalan Kambes

Rabu, 07 September 2022 | 15:36 WIB Last Updated 2022-09-07T08:36:00Z

Belasan unit mesin judi jackpot yang diamankan ke Mako Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Percut Seituan menyita 11 unit mesin judi jackpot (dindong) yang beroperasi di Jalan Kambes Gg. SD Inpres Dusun I Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/9/2022) kemarin.


Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan melalui Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022) mengatakan, penindakan ini dilakukan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang masih adanya arena perjudian di wilayah hukumnya.


Dikatakannya, seusai tiba di TKP tepatnya di rumah milik Binsar Sinaga (27) pihaknya langsung menemukan 11 unit mesin judi jackpot yang tidak beroperasi.


"Langsung kita amankan ke komando," kata Iptu Ahmad Albar, seraya mengimbau kepada masyarakat apabila ada melihat atau mengetahui bentuk perjudian agar segera melaporkannya ke Polsek Percut Seituan. (has)