Notification

×

Iklan

Selingkuh dengan Kepling, Oknum Polrestabes Medan Dilaporkan Istri ke Propam

Jumat, 23 September 2022 | 21:35 WIB Last Updated 2022-09-23T14:35:56Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Seorang oknum penyidik Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan diduga selingkuh dengan oknum kepala lingkungan (kepling) di pemerintahan Kecamatan Medan Tembung. Hal inipun telah dilaporkan oleh istri oknum polisi itu ke Seksi Propam Polrestabes Medan.


Kepada sejumlah wartawan, istri oknum polisi berinisial IR itu menyebutkan dugaan perselingkuhan suaminya Aiptu AR dengan oknum kepling berinisial Y telah berlangsung lama. Itu bermula dari ditangkapnya Y dan suaminya AR karena kasus narkoba pada 2019 lalu.


Sejak saat itu, Y sering bertemu dan komunikasi dengan A. Terhadap Y kemudian tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor. Sedangkan AR ditahan.


“Dari kasus itu suami saya dan si kepling itu jadi sering ketemu dan komunikasi,” sebut IR kepada wartawan di Medan, Jumat (23/9/2022).


Puncaknya, dugaan perselingkuhan itu diungkap pada Juli 2022 lalu. Dia mendapati chatingan percakapan suaminya dengan Y pada Juli 2022 lalu dengan bahasa tak sewajarnya.


“Saya temukan chatingan mereka dengan bahasa sayang sayangan. Apalagi itu namanya kalau bukan selingkuh,” ujarnya.


Atas dasar bukti chatingan itu, IR melaporkan suaminya Aiptu AR ke Seksi Propam Polrestabes Medan pada awal September 2022 lalu. Dia berharap suaminya dan oknum kepling diproses dan mendapat sanksi dari internal masing-masing.


Upaya agar suaminya dan Y diganjar sanksi telah dilakukan IR dengan berbagai cara. Termasuk menguntit hingga memergoki suaminya naik mobil Y. Bahkan, Camat Medan Tembung sudah disurati agar menindak Y.


“Saya mau suaminya saya dipindahkan (mutasi) dan si kepling itu dipecat. Saya pernah melihat mereka naik mobil si kepling itu,” tegasnya.


Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku dirinya belum menerima laporan tersebut.


“Saya belum ada menerima laporan itu Pak, saya lagi rapat,” kata dia.


Sementara itu, Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution memastikan Y sudah tidak menjabat kepling lagi.


“Oo gak kepling kita lagi dia,” sebutnya lewat telepon seluler.


Ia mengaku, Y sudah tidak kepling lagi sejak Senin (19/9/2022) lalu. 


“Sejak tanggal 19 September kemarin,” ungkapnya.


Vianti menyebutkan, Y bukan dipecat melainkan mengundurkan diri dari jabatannya.


“Dia mengajukan pengunduran diri, kemudian kita buat surat pemberhentiannya sebagai kepling,” tandasnya. (sh/mst)