Revitalisasi Lapangan Merdeka yang sudah mulai dikerjakan pengerjaannya. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Revitalisasi Lapangan Merdeka yang digagas Wali Kota Medan Bobby Nasution telah berlangsung. Progres pekerjaan Tahap I meliputi pembongkaran seluruh bangunan, pemasangan bor pile, dan penggalian basement pun telah berlangsung sesuai dengan schedule (jadwal).
"Saat ini, pekerjaan di lapangan masih sesuai dengan schedule yang ada. Sampai dengan September ini, progresnya 6 persen dan memang ada deviasi 0,4 persen, tapi masih dalam ambang batas toleransi. Mungkin karena pengaruh hujan," ujar Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis dalam keterangannya diterima redaksi, Kamis (8/9/2022).
Endar menambahkan, sampai saat ini juga sudah terpasang bor pile pada 127 titik.
"Konsepnya, bor pile dulu pasang, baru nanti digali. Galiannya juga akan kita kirim ke lokasi rencana pembangunan Islamic Center di Martubung. Karena memang lahan pembangunan Islamic Center itu butuh timbunan. Jadi ada efisiensi, galian Lapangan Merdeka ini bisa mengurangi biaya penimbunan di lokasi pembangunan Islamic Center," paparnya.
Dia menjelaskan, anggaran pekerjaan Tahap I Revitalisasi Lapangan Merdeka pada 2022 ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi dari Pemprovsu.
"Yang sekarang ini, yang sedang kita kerjakan, sumber anggarannya dari Bantuan Keuangan Provinsi. Rinciannya, untuk fisik Lapangan Merdeka sebesar Rp 93 miliar, manajemen konstruksi sebesar Rp2,5 miliar, dan juga relokasi toko buku sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar," sebutnya.
Pada Tahap II, pada tahun 2023, lanjut Endar, sisa dari total dana Revitalisasi Lapangan Merdeka sebesar Rp591 miliar ini akan dialokasikan pada APBD Kota Medan.
"Saat ini sedang kita usulkan kepada DPRD Medan agar ditampung dalam APBD dengan skema multi years", terangnya seraya mengatakan, diharapkan pekerjaan revitalisasi ini bisa selesai pada 2024.
Endar memaparkan, konsep Revitalisasi Lapangan Merdeka ini adalah mengembalikan kepada fungsi cagar budaya, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau sehingga bangunan-bangunan yang selama ada di sana harus ditiadakan.
"Tentunya, untuk menerapkan konsep ini harus dipersiapkan sarana dan prasarananya," pungkasnya. (sh)