Notification

×

Iklan

Polisi Damaikan 2 Warga Bertikai Berujung Penganiayaan

Kamis, 08 September 2022 | 12:50 WIB Last Updated 2022-09-08T05:50:58Z


ARN24.NEWS
– Polsek Percut Seituan mendamaikan warga yang terlibat kasus penganiayaan di Dusun II Desa Tanjung Rejo Kecamatan. Percut Seituan, Rabu (7/9/2022).


Pawas Iptu Syahrul Nasution menjelaskan, dirinya bersama personel Reskrim mendapat informasi adanya warga bersikap hingga berujung penganiayaan di dusun tersebut. 


Setelah dicek ke lokas, personel langsung membawa korban atas nama Koko Muzakir Walad dan diduga pelaku Sartono ke Mako Polsek Percut Seituan.


Iptu Syahrul Nasution mengatakan, sesampainya di mako, pihaknya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.


"Setelah dimediasi keduanya sepakat berdamai dan tidak saling menuntut secara hukum dan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian," beber Iptu Syahrul Nasution. (has)