Para tersangka pencurian uang BLT dengan modus pecah kaca mobil yang diungkap tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 3 pelaku berinisial NS, MS, dan RS. Dari ke tiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, 4 handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/2022).
Kabid Humas mengungkapkan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Setibanya di TKP ke tiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ungkapnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
"Ke tiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (sh)