Notification

×

Iklan

Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot Usai Gerebek Ormas Binaan Kapolrestabes Makassar

Selasa, 13 September 2022 | 09:46 WIB Last Updated 2022-09-13T02:46:26Z

Barang bukti yang diamankan dari markas ormas Batalyon 120 Makassar. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Inspektur Satu Polisi (Iptu) Faizal legowo ketika dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar. 


Ia dicopot dari jabatannya setelah dikabarkan karena melakukan penggerebekan dan penangkapan sejumlah terduga pelaku kriminal dari ormas Batalyon 120.  


Menurut informasi, penggerebekan dilakukan di salah satu sekretariat atau Markas Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu 11 September 2022.    


Dari operasi penggerebekan itu, jajaran Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Faizal mengamankan 48 orang terduga pelaku kriminal beserta 164 anak panah busur, sejumlah senjata tajam dan botol minuman keras (miras).


Batalyon 120 merupakan organisasi kepemudaan yang terbentuk atas inisiasi dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. 


Diduga kuat, penggerebekan itu membuat Kombes Pol Budhi Haryanto geram dan mencopot Iptu Faizal.  


Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pencopotannya itu. 


Menurutnya, kabar pencopotan itu  diperoleh langsung dari atasannya Kapolsek Tallo dan Kapolrestabes Makassar.  


"Benar, saya dapat kabar pencopotan dari Kapolsek langsung. Kata kapolsek, dia diminta langsung sama Kapolrestabes," kata Iptu Faizal dilansir dari viva.co.id, Selasa, 13 September 2022.


Dia menjelaskan, bahwa alasan dirinya dicopot sebagai Kanit Reskrim lantaran telah terlibat penangkapan pemuda di sekretariat Batalyon 120.


Hal itu kata Faisal, menjadi dugaan kuat pencopotan dirinya lantaran pasca penangkapan dirinya diminta langsung oleh Kapolrestabes untuk melepaskan 48 orang tersebut paling lambat pagi hari Minggu.  


Selain disuruh melepas pelaku kriminal, Iptu Faizal juga mengaku diminta untuk datang ke Mapolrestabes Makassar untuk menemui pimpinan.  


"Awalnya setelah penangkapan, saya ditelepon (diminta) untuk melepas (yang ditangkap) pagi-pagi sama Kapolrestabes. Tapi itu perintah lisan saja. Jadi saya takut juga lakukan (melepas) karena pertanggungjawabannya nanti. Kemudian setelah saya disuruh lepas saya disuruh datang ke Polrestabes," katanya.


Iptu Faizal memastikan langkah yang ia lakukan sudah benar. Sebab, sudah banyak mendapat kabar miring terkait kelompok Batalyon 120 yang banyak bikin resah warga sekitar.  


"Mau diapa itu perintah pimpinan. Tapi tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi sama kelompok itu," terangnya.  


Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto yang dikonfirmasi terpisah justru membantah pencopotan tersebut. Menurutnya, pencopotan Kanit Reskrim murni bukan terkait kasus tersebut.


"Tidak benar begitu, kok bisa beredar ya, kita bisa dipertanggungjawabkan pencopotan itu," singkat Kombes Budi. (vc/net)