Notification

×

Iklan

Ditolak Hotman Paris, Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Rabu, 28 September 2022 | 15:28 WIB Last Updated 2022-09-28T08:28:47Z

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah masuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain Febri Diansyah, bekas pegawai KPK Rasamala Aritonang, juga ikut dalam tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


“Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).


Febri menyatakan dirinya bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual. 


“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ucapnya.


Sementara, Rasamala menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo. Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.


“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya.


Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.


“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM. Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” ujarnya.


Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma’ruf.


Mabes Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke Kejaksaan. Saat ini, berkas itu sedang didalami korps Adhyaksa. 


Terpisah, Hotman Paris sebelumnya telah buka suara dan mengakui bahwa dirinya pernah mendapat tawaran untuk menjadi kuasa hukum Sambo. Ia juga mengaku diminta menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kesempatan yang berbeda.


Namun, kedua tawaran tersebut akhirnya ditolak Hotman dengan alasan tertentu, salah satunya karena dirinya belakangan ini kerap membela kasus yang menimpa rakyat kecil.


"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa," kata Hotman kala menjadi bintang tamu di acara TV nasional.


"Ada alasan tertentu. Terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral dari rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ujarnya.


Hingga kemudian Febri dan Rasamala yang notabene mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (net/cnn)