ARN24.NEWS -- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang. "Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron, Kamis (22/9/2022).
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Dari informasi beredar pihak yang ditangkap KPK itu yakni seorang panitera muda bidang perdata. Selain seorang panitera muda itu, belum diketahui lagi siapa yang turut diamankan oleh lembaga anti rasuah itu. (nt/sumber)