Tim kuasa hukum dari kantor Irjen Pol Sadar Sebayang bersama korban. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Meski telah bertemu Presiden Jokowi dan mengadukan 'kezoliman' yang ia alami sebanyak 3 kali, namun hingga saat ini masalah seorang nenek bernama Dahlia (63), belum juga mendapat titik terang.
Kini, wanita tua asal Kabupaten Asahan ini pun mendatangi kantor pusat Bank Danamon di Jalan Diponegoro Medan guna meminta keadilan, Selasa (27/9/2022).
Akan tetapi, Nek Dahlia tidak juga mendapat kejelasan. Pihak bank berdalih jika masalah yang dialami Nek Dahlia sudah bukan lagi urusan pihak bank, karena asetnya sudah dilelang.
Hal ini disampaikan Nek Dahlia kepada wartawan melalui kuasa hukumnya, dari Kantor Irjen Pol Sadar Sebayang.
"Kedatangan kami kesini untuk menanyakan langsung kepada pihak Bank Danamon yang telah melelang aset milik klien kami, Nek Dahlia. Kenapa ada proses lelang aset klien kami seharga Rp2 Miliar, padahal hutang klien kami hanya Rp 100 juta. Apalagi proses lelang ini kami duga cacat hukum karena tidak ada persetujuan dari klien kami. Tapi pihak bank mengatakan jika hal ini sudah bukan urusan pihak bank lagi, karena sudah dilelang," kata kuasa hukum, JR Sembiring SH MH dan Demon Tarigan SH didampingi Ketua DPW LSM Tamperak Andi Panggabean, seusai bertemu ke pihak Bank Danamon.
Ia menjelaskan, awal mula permasalahan ini berawal ketika Nek Dahlia melakukan pinjaman uang kepada Bank Danamon sebesar Rp100 juta pada 2010 silam dengan agunan sebidang tanah seluas 4.300 meter, termasuk satu bidang rumah dan kebun kelapa sawit.
Seiring berjalannya waktu, Nek Dahlia dan suami tersandung masalah ekonomi dan kesehatan, bahkan suami Nek Dahlia meninggal dunia saat itu. Alhasil, Nek Dahlia tidak mampu membayar cicilan hingga tahun 2012.
Nah, atas hal tersebut, pihak bank mengusulkan untuk melelang aset Nek Dahlia. Tapi, Nek Dahlia menolak usulan tersebut.
"Tapi nyatanya belakangan, aset itu tiba-tiba dilelang dengan pemenang atas nama Iwan. Nek Dahlia tidak tau apapun soal itu, ia pun lantas berjuang melawan kezoliman tersebut sampai hari ini. Bahkan, Nek Dahlia sudah bertemu Presiden RI dan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh serta pengacara kondang Hotman Paris untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Tapi tetap saja belum ada titik terang," jelas JR Sembiring.
Akibat tidak ada tindakan dari presiden dan tokoh-tokoh besar itu, Nek Dahlia pun lantas bertemua pengacara dari kantor Irjen Pol Sadar Sebayang dan melakukan teken kuasa.
"Kita akan pelajari lagi kasus ini. Jika ada indikasi tindak pidana atau perdata akan kita lakukan gugatan sesuai prosedur hukum," sebutnya lagi.
Menanggapi itu, pihak Bank Danamon melalui koordinator wilayahnya, D Panggabean yang ditemui bersama Nek Dahlia mengaku jika hal ini bukan lagi urusan pihak bank.
"Karena ini sudah selesai lelang, bukan urusan pihak bank lagi. Pun begitu kita akan coba cari berkas yang tertinggal," dalihnya. (sh)