Warga Madina dirawat akibat keracunan gas PT SMGP. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – 79 warga Mandailing Natal (Madina) mengalami keracunan akibat diduga akibat kebocoran gas PT SMGP. Dari 79 itu, enam orang merupakan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan 79 warga yang keracunan itu berasal dari Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga. Beberapa saat kemudian, 6 di antaranya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan status rawat jalan.
Kemudian, dari daftar yang diterima detikSumut, disebutkan dari 79 orang itu, tujuh di antaranya merupakan anak-anak di bawah 10 tahun.
"Empat tahun satu orang, enam tahun satu orang, satu tahun dua bulan satu orang, tiga tahun dua orang, 10 tahun satu orang," sebut Reza, Rabu (28/9/2022).
Reza mengatakan mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina. Dari 79 orang itu sebanyak 36 orang dilarikan ke RSUD Panyabungan dan 44 orang ke RS Permata Madina.
Delapan orang yang sebelumnya dirawat di RS Permata Madina telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Status mereka pun adalah pasien rawat jalan.
"Total keseluruhan masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga yang dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina akibat dugaan terpapar H2S sampai dengan saat ini sebanyak 71 orang," ujar Reza.
Reza mengatakan dari analisa pihaknya, sejak PT. SMGP beroperasi di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi kejadian masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga yang terpapar H2S sudah terjadi lima kali dalam kurun waktu dua tahun.
Kejadian terjadi pertama pada tanggal 25 Januari 2021, kejadian kedua pada tanggal 06 Maret 2022, kejadian ketiga pada tanggal 24 April 2022, keempat pada tanggal 16 September 2022 dan kejadian kelima tanggal 27 September 2022.
Diberitakan sebelumnya dugaan kebocoran gas dari PT SMGP terjadi pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian, Pemkab Madina angkat bicara atas kejadian tersebut.
Mereka mendesak agar pemerintah pusat mencabut izin dan menghentikan operasional PT SMGP.
"Kita dari pemerintah daerah sudah berkali kali meminta ke pemerintah pusat agar operasional PT SMGP dihentikan," kata Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/9/2022). (sh/dts)