Notification

×

Iklan

3 Pria Terduga Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Rabu, 07 September 2022 | 11:32 WIB Last Updated 2022-09-07T04:32:16Z

Tiga tersangka beserta barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Asahan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga pria karena diduga melakukan tindak pidana  peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.


Ketiga terduga pelaku tersebut dua diantaranya warga Dusun VI, Desa Pulau Bandring, Kabupaten Asahan dengan inisial S alias Suel dan SI. Sedangkan satu orang diantaranya warga Jalan Veteran Lingk 1, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tj Balai Selatan, Kodya Tj Balai dengan inisial EH.


Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan ketiga pelaku diamankan pada Rabu tanggal 31 Agustus 2022 pukul 18.15 WIB bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip Sedang butiran kristal di duga jenis sabu dengan berat (0,87) bruto, 2 unit HP android merek Oppo warna Hitam, 1 bungkus kotak rokok surya, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 unit HP merek Samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp600 ribu.


"Awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba tepatnya di wilayah Dusun V, Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan," ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Selasa (06/9/2022).


Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang laki laki dari belakang rumah.


"Ketika dilakukan penggeledahan di temukan 1 kotak rokok surya yang  berisikan butiran kristal diduga jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong di sebelah kiri kantong celana SI dan pelaku SI mengaku  memperoleh barang tersebut dari saudara S yang ikut kita aman di lokasi," ucapnya.


Kepada petugas, pelaku S alias Suel mengakui barang sabu tersebut diperoleh dari saudara EH yang kemudian saudara EH dilakukan pengejaran.


"Pelaku EH berhasil diamankan dari kediaman rumahnya di Tanjung Balai. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satres Narkoba Polres Asahan," pungkasnya. (yt)