Seorang petugas dari Dit Reskrimsus Polda Sumut saat mencoba masuk ke rumah bos judi online ABK di Komplek Cemara Asri. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polda Sumut menggerebek rumah mewah milik bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/8/2022) siang. Penggerebekan rumah bos judi itu dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama personel Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut lainnya.
Personel dari Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras panjang juga diturunkan untuk mengamankan proses penggerebekan mengantisipasi terjadinya gangguan.
Didampingi kepala lingkungan se tempat, tim kemudian masuk ke dalam rumah yang diketahui milik ABK bos judi online yang tengah diburu Polda Sumut. Dalam penggerebekan itu kondisi rumah bercat berwarna putih itu keadaannya tidak berpenghuni.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan rumah milik bos judi online yang dilakukan Polda Sumut dalam menyelidiki kasus judi online di Sumatera Utara.
"Penggerebekan ini untuk mendalami penyelidikan kasus judi online diungkap Polda Sumut di Kompleks Cemara Asri beberapa waktu lalu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan tengah memburu ABK pemilik judi online terbesar di Sumatera Utara. Hal itu disampaikannya setelah Polda Sumut menggerebek lokasi judi online di Kompleks Cemara Asri.
"Dalam kasus judi online di Kompleks Cemara Asri sebanyak 133 rekening disita dan 21 website situs judi telah diblokir," pungkasnya. (mm)