ARN24.NEWS -- Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tim Opsnal mengamankan seorang pria berinisial VT (46) warga Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
Penangkapan terhadap VT berawal dari laporan masyarakat. Atas informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang yang sedang berdiri di pinggir Jalan Veteran yang sesuai dengan ciri-ciri buruan.
Namun sebelum ditangkap, VT yang hendak disergap sempat menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya. Setelah diperiksa, barang tersebut adalah dua paket plastik bening diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.
Setelah ditimbang, berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut 4,56 gram yang dibalut dengan potongan kertas warna putih.
Dari hasil interogasi petugas, VT mengakui bahwa barang yang dijatuhkannya tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya. Kasat Narkoba Polres Karo AKP H Tobing SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, kemarin memang ada penangkapan dan sekarang pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (18/8/2022). (saze/edt)