Pelaku pembegal sepasang kekasih diringkus tim Cobra. (sumber: inews) |
ARN24.NEWS -- Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap pembegal pasangan remaja di Pantai Penyak Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Pelaku atas nama Kusnan alias Balab (52) diamankan di kediamannya di Jalan Puyuh Kecamatan Simpang Katis. Kasat Reskrim Kapolres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan penangkapan pelaku begal tersebut berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian.
"Ya, kami menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Rabu (17/8/2022) kemarin. Kejadiannya dilaporkan korban pada 13 Agustus 2022 di Mapolsek Koba," kata AKP Wawan, kemarin.
Wawan menuturkan kejadian bermula pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB, saat korban yang merupakan sepasang remaja tersebut sedang nongkrong di pinggir Pantai Penyak.
“Korban kemudian didatangi pelaku yang langsung meminta secara paksa barang-barang berharga milik mereka,” tuturnya. Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah handphone dan satu unit sepeda motor,” ucapnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara,” akhirinya. (ins/nt)