ARN24.NEWS -- Semuanya bermula dari utang. Imbasnya, seorang pria di Simalungun melampiaskan kepada istri dan anaknya. Sadis, peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Siruberube, Kecamatan Dolok Pardamean, kemarin.
Keterangan diperoleh, Sabtu (9/7/2022), kejadian itu sekira sehari lalu. NS, inisial pelaku yang masih berusia 32 tahun. Seharinya berprofesi sebagai sopir truk. Nah, setahun lalu NS menderita sakit. Hasil rekam medis menyebut NS terserang paru-paru.
Hal itu membuat kelimpungan mencari pinjaman. Usai mengobati sakitnya, pasti si pemilik uang yang diutangi NS meminta tagihan. Dari situ NS kembali putar otak.
Setelah berdiskusi dengan istrinya, solusi diperoleh. Ya, mereka berencana meminjam uang orang tua sang istri. Kemudian sepasang suami istri ini mendatangi rumah mertuanya yang berada di tak jauh dari rumah mereka.
Namun sayang, mertua pelaku tak jua memberi pinjaman. Kesal, mereka pun pulang ke rumahnya. Pusing tak kepalang membuat pelaku makin bingung. Esok harinya, pelaku masih saja merasa tak tenang. Dia selanjutnya keluar rumah sejenak. Lagi-lagi, bayangan utang terus menggelenyuti di hatinya.
Lepas itu coba menenangkan diri itu, pelaku masuk ke rumah. Entah mengapa seketika amarahnya memuncak. Sempat bertengkar dengan sang istri, pelaku lalu pergi ke dapur rumahnya. Dia mengambil sebilah parang dan menggenggamnya erat.
Menit selanjutnya, pelaku masuk ke kamar. Di sana ditemukan istri dan anaknya sedang tidur. Dengan membabibuta pelaku menghantamkan parang ke tubuh sang istri. Blusss....darah mengucur. Bahkan karena anaknya tidur berdekatan dengan istrinya itu sempat terkena imbas.
Untungnya, istri pelaku melawan dan berusaha mengelak dari hayunan parangnya. Puas melampiaskan emosi, pelaku mendatangi Polsek Dolok Pardamean.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, pelaku menyerahkan diri usai menganiaya istri dan anaknya dengan parang.
Pengakuannya, dia sakit hati kepada mertuanya lantaran tak diberi pinjaman uang hingga berujung cekcok dengan istri.
Polisi yang terkejut mendengar pernyataan tersangka langsung mengamankannya dan cek TKP. Saat ini NS ditahan di Mapolres Simalungun untuk kepentingan penyelidikan. (ins/nt)