ARN24.NEWS -- Guna menekan aksi kejahatan sekaligus meningkatkan pelayanan publik dalam mengatasi setiap keluhan dan keresahan masyarakat mengenai tindak kejahatan, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menyebarkan nomor aduan ke masyarakat.
Adapun nomor aduan yang dapat dihubungi, yakni WhatsApp 0812 8262 9988. Nomor aduan ini dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi setiap kejadian kejahatan yang dialami setiap saat.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menyampaikan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
“Untuk mendukung program kebijakan bapak Kapolri menuju Polri yang Presisi dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kita membuka layanan aduan membantu mengatasi keluhan masyarakat untuk memberikan kenyamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Selasa, 12 Juli 2022.
Dijelaskannya, layanan aduan yang dibuka Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dengan menyebar nomor WhatsApp 081282629988 untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Silahkan simpan dan hubungi nomor Whatsapp ini. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu akan membantu menangani segala aduan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pengaduan melalui nomor WhatsApp ini merupakan pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat dan memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Satreskrim Polres Labuhanbatu dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di Labuhanbatu.
“Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan jajaran akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan disebarkannya layanan aduan ini akan meminimalisir setiap peristiwa kejahatan,” sebutnya.
Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu juga menghimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Labuhanbatu. "Mari kita wujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang tertib, aman dan nyaman," pungkasnya. (rfn)