Notification

×

Iklan

Nuntut Ilmu Hitam, Bisikan Gaib Untuk Membunuh Adik dan Ibu Kandungnya

Senin, 13 Juni 2022 | 10:43 WIB Last Updated 2022-06-13T03:43:36Z
Pria yang membunuh ibu dan adik kandungnya karena bisikan gaib. (sumber: inews) 

ARN24.NEWS --
Tega! Seorang anak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat membunuh ibu dan adik kandungnya. Dengan menggunakan kapak, pria 50 tahun itu dengan sadis melakukan aksinya. Delik menuntut ilmu hitam dan mendapat bisikan gaib itu jadi acuan. 

Kemarin, pelaku pembunuh ibu dan adik kandung tersebut diringkus Polres Solok. Keberadaan pelaku inisial MW itu diketahui sedang bertapa di dalam hutan pinus di kawasan tersebut. Dengan kondisi lemas, warga bersama personil polisi menandunya. 

Keterangan Kasat Reskrim Polres Solo Kota, AKP Evi Wansri menjelaskan peristiwa ini terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat kemarin. Pelaku menghabisi nyawa kedua anggota keluarganya dengan sebilah kapak dan parang. 

"Identitas kedua korban pembunuhan berinisial AC (70) dan IPS (30). Mereka ditemukan tergeletak dalam rumah kondisi bersimbah darah," terangnya, kemarin. 

Selanjutnya polisi dibantu warga setempat yang mengejar pelaku menangkapnya saat bertapa di hutan pinus. Kepada polisi, pelaku mengaku sedang belajar ilmu hitam dan mendengar bisikan gaib untuk melakukan perbuatan sadis tersebut. 

"Pelaku sudah kami tangkap dengan dibantu warga dan langsung dibawa ke Mapolres," ujarnya. 
Menurutnya, penangkapan dilakukan 12 jam usai kejadian. Lokasinya dalam hutan sekitar 10 kilometer dari rumah pelaku.

Saat diamankan, pelaku dalam kondisi lemas tak bisa berjalan. Bahkan warga tersangka menggotongnya menggunakan tandu dari dalam hutan menuju mobil polisi. 

"Untuk barang bukti kapak sudah kami temukan, sedangkan parang masih dalam pencarian karena dibawa pelaku ke hutan dan dia tinggalkan," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ins/nt)