Notification

×

Iklan

Waria Minahasa Dibunuh Sadis, Jantungnya Dicabut Dipicu Cinta Segitiga

Minggu, 01 Mei 2022 | 16:50 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istockphoto/ Coldsnowstorm)



ARN24.NEWS
-- Seorang waria berinisial HM (49) menjadi korban pembunuhan sadis oleh temannya RK (31) dengan cara dicabut jantungnya di Minahasa, Sulawesi Utara. Kasus itu dimotivasi oleh rasa cemburu pelaku.


Peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku pergi ke Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, untuk mengerjakan dekorasi di acara pernikahan, Sabtu (30/4/2022) kemarin.


Setelah selesai, sekitar pukul 23.00 WITA, keduanya kembali ke salon milik korban. Tak berselang lama, keduanya pergi ke Kota Tomohan menggunakan sepeda motor untuk membeli obat obat batuk di sebuah warung.


Korban lantas memberikan Rp250 ribu kepada pelaku untuk membelinya. Kembali ke salon, korban langsung masuk ke kamar dan tidur, sementara RK duduk di atas tempat tidur sambil meminum obat batuk merek Komix sebanyak 20 sachet sambil mendengarkan lagu.


Pukul 02.30 WITA, RK kembali mengonsumsi obat itu sebanyak 40 sachet dan duduk-duduk sambil mendengarkan lagu. Tiga jam kemudian, pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur.


"Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).


Melihat HM masih bernafas, RK langsung mengambil gunting, yang sebelumnya digunakan untuk menggunting obat, dan menusukkannya ke kepala korban. 


Pelaku, kata Tommy, kembali ke dapur untuk mengambil pisau yang kemudian digunakannya untuk mengiris dada kiri korban dan "menarik jantung korban".


Usai melakukan aksinya, pelaku berganti pakaian dan kemudian menutup tubuh korban menggunakan selimut. Selang beberapa waktu kemudian, RK datang ke Polres Minahasa dan langsung menyerahkan diri.


"Kemudian pukul 06.30 WITA pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut," kata Tommy.


Motif Cemburu

Tommy mengungkapkan aksi RK itu terkait dengan cemburu karena HM menjalin cinta segitiga dengan pria lain. 


"Iya cemburu dan dendam," ucapnya.


Selain itu, pelaku diduga dendam karena korban sudah tidak pernah lagi memberikan uang. 


"Karena pelaku sudah jarang diberi uang oleh korban," lanjutnya.


Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto mengungkapkan, RK sempat mengaku menerima bisikan bahwa korban merupakan setan.


"Begitu," ucapnya, "Itu kan menurutnya. Kalau [benar HM] setan, korban mana bisa dia bunuh?".


Penyidik, katanya, saat ini masih mendalami keterangan RK dan berencana membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya.


"Makanya kami akan cek kejiwaan pelaku ke psikolog Polda Sulut. Nanti," tandas dia.


Sejauh ini, polisi belum merinci soal penerapan pasal terhadap RK. Namun demikian, RK bisa terkena hukuman seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP). (dis/arh)