Notification

×

Iklan

Viral, AKBP Eko Hartanto Kawal Unjuk Rasa di Gedung DPRK Lhokseumawe

Senin, 11 April 2022 | 15:57 WIB Last Updated 2022-04-11T08:57:13Z

Kapolres Lhouksemawe AKBP Eko Hartanto saat mengawal aksi unjuk rasa. (Foto/Ist)



ARN24.NEWS
– Beredar video Kapolres Lhouksemawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengawal aksi unjuk rasa massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara yang bertempat di Taman Riyadah dan Kantor DPRK Lhokseumawe terkait dengan aksi serentak di seluruh Indonesia, Senin (11/4/2022).


Sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa, telah dilaksanakan kegiatan apel pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh HMI Lhokseumawe-Aceh Utara.


Dalam kegiatan apel, dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Eko Hartanto. menyampaikan arahan kepada personil.


"Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh HMI Lhokseumawe-Aceh Utara di Kantor DPRK Lhokseumawe dengan jumlah masa 150 orang. Agar seluruh personil yang terlibat pengamanan agar tetap melaksanakan tugas dengan humanis dan tidak terpancing emosi," ucap Kapolres.


AkBP Eko juga menegaskan personil dilarang untuk membawa senjata api dan diharuskan mengawal aksi unjuk rasa dengan tulus dan ikhlas.


"Seluruh personil dilarang untuk membawa senpi pada kegiatan ini. Agar melaksanakan kegiatan hingga selesai dengan tulus dan ikhlas. Selanjutnya personil yang terlibat pengamanan bergerak menuju ke lokasi titik kumpul aksi unjuk rasa," sambungnya.


AKBP Eko Hartanto juga menjelaskan jumlah orang dalam aksi unjuk rasa sekitar 150 orang.


"Adapun jumlah massa aksi sekitar 150 orang dengan Koordinator Aksi bernama Aris Munandar.  Mereka menggunakan alat peraga berupa pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan: "minyak goreng stabil harga melonjak, minyak goreng tak stabil harga merakyat",  dan "emak - emak sulit memasak akibat kebijakan yang pasang surut", dan "Kirain pacar setia saja yang langka tapi minyak goreng dan solar juga langka," ucap Eko Hartanto. (sh)