Notification

×

Iklan

Terungkap!!! 3 Tahun Prilaku Bejat Oknum Guru Perkosa Santri

Rabu, 13 April 2022 | 20:06 WIB Last Updated 2022-04-13T13:06:58Z

ARN24.NEWS --
Terungkap bahwa SF, guru pesantren atau Dayah Nurussalam, di Kabupaten Aceh Timur ternyata sudah memperkosa santriwatinya selama tiga tahun. 

Aksi bejat ini dilakukan sejak tahun 2018. "Dugaan perkosaan dilakukan SF sejak pertengahan 2018 hingga November 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (13/4/2022). Dia menambahkan, saat ini usia korban sudah 18 tahun. Diduga, pemerkosaan itu terjadi saat korban masih berusia 14-15 tahun. 

Dari hasil pemeriksaan, kejadian berawal saat korban berada di kamar sendirian. Pelaku SF masuk melalui jendela dan terjadilah pemerkosaan terhadap korban. "Pelaku juga diduga memerkosa korban di kamar mandi kompleks santriwati," katanya. 

Ketika itu, kata Dizha, korban izin dari jam belajar hendak buang air kecil. Namun, pelaku mengikutinya. Usai tiba di kamar mandi, pelaku kemudian menarik tangan korban untuk masuk ke kamar mandi tersebut dan pemerkosaan terhadap korban kembali terjadi. 

"Atas perbuatan tersebut korban mengadu kepada orang tuanya dan melaporkannya ke Polres Aceh Timur," kata dia. 

Saat ini, pelaku yang tercatat sebagai warga Darul Aman, Aceh Timur, sudah ditangkap dan diamankan. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.  

Dan atau melanggar Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan. (ins/nt)