Notification

×

Iklan

Sempat Buron, Jatanras Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Curat

Kamis, 07 April 2022 | 20:51 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Tersangka residivis yang ditembak mati saat aksinya terekam CCTV. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS -- Personel Tim Jatanras Presisi, Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang residivis tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan DPO polisi.

Informasi diperoleh wartawan dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku yang terpaksa ditembak mati petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri itu adalah MR (30) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (7/4/2022) menjelaskan, aksi pencurian di toko material Bintang Jaya di Jalan Pembangunan, Desa Mulyorejo, Sunggal itu terjadi pada 17 Januari 2022 lalu.


Berdasar laporan peristiwa itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap satu dari dua pelaku bernama M. Danke (23) warga Komplek DPR, Jalan Pembangunan.


Dari hasil interograsi terhadap tersangka M. Danke, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian di toko material milik korban atas nama Suwardi (62) warga Jalan FL Tobing itu bersama rekannya, tersangka MR alias Etik.


Polisi pun melakukan pencarian terhadap MR. Pada 6 April 2022 malam sekira pukul 22.30 WIB, tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka MR yang telah lama diburu sedang berada di Jalan Balai Desa, Km 12,5.


"Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dan berhasil menangkap tersangka MR. Namun saat digeledah, ditemukan senjata tajam dari celananya. Saat itu MR melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas dengan cara mencoba merebut senjata api petugas hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan," jelas Kompol Firdaus.


Lebih jauh disampaikan Firdaus, MR merupakan seorang residivis kasus curat yang pernah beraksi di sejumlah lokasi diantaranya di Jalan Pembangunan, gudang 28 dengan kerugian besi-besi, toko Bintang Jaya dengan kerugian tabung gas oxigen dan besi material, di Jalan Balai Desa dengan kerugian 1 tiang Telkom dan toko roti Al Amin dengan kerugian 1 unit tabung gas besar.


"Modus para pelaku ini masuk ke toko material Bintang Jaya dengan cara menggunting seng toko. Hal ini mereka lakukan untuk bisa membeli narkoba dan biaya hidup sehari-hari," tandanya. (sh)