Notification

×

Iklan

Sat Polair Tanjung Balai Amankan 15 PMI Pulang dari Malaysia

Rabu, 13 April 2022 | 10:16 WIB Last Updated 2022-04-13T03:16:53Z

15 TKI ilegal pulang dari Malaysia yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS
-- Sat Polair Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sumut mengamankan kapal berisi 15 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (10/4/2022).


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/4/2022) menyebutkan saat itu personel Sat Polair Polres Tanjung sedang patroli di perairan Tanjung Balai Asahan menggunakan KP ll- 2004 dan KP ll - 2022.


Saat patroli, personel melihat kapal tanpa nama bermesin mitsubisi ps 100. 4. Silinder Gt 10 yang sedang berlayar di Tanjung Jumpul dari laut menuju Perairan Asahan  dan langsung memberhentikan kapal tersebut. 


Kemudian personel melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang didalam kapal tersebut terdiri dari 11 orang PMI/TKI Ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen lengkap yang pulang dari Malaysia ke indonesia.


"PMI/TKI ilegal tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia ada yang sebagai nelayan, pedagang kedai, pekerja bangunan di daerah Sikimcan Malaysia dengan membayar ada yang 1.400 dan 400 Ringgit ke kapal pukat Malaysia kemudian di tengah atau berbatasan dijemput kapal nelayan Indonesia," terang Hadi.


Selanjutnya, para TKI Ilegal tersebut beserta kapal yang mengangkut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindak lanjuti. (sh)