Notification

×

Iklan

Kecelakaan Maut di Jalan Tritura Medan, Penumpang Ojol Asal Labura Meninggal Dunia

Sabtu, 16 April 2022 | 11:20 WIB Last Updated 2022-04-16T04:21:53Z

Penumpang Ojek Online (Ojol) bernama Rosman Hakim Harahap (26) warga Desa Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Sejati Medan. (Foto: arn24.news/edt)

ARN24.News
-- Kecelakaan maut di Jalan Tritura Underpass, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan menewaskan penumpang ojek online (ojol). Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 15 April 2022 itu, pengemudi ojol dilaporkan dalam keadaan kritis.


Informasi dihimpun, penumpang Ojek Online (Ojol) tersebut bernama Rosman Hakim Harahap (26) warga Desa Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Sejati Medan.


Sementara pengemudi Driver Ojol, Afrizal Zein (56) warga Gang Urai, Kelurahan Satu Kerah Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan mengalami luka serius di bagian kening dan luka lecet dibagian kaki, dan sedang di rawat di RS Mitra Sejati Medan.


Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap mengatakan bahwa sebelum terjadinya kecelakaan itu, Afrizal Zain pengemudi ojol dengan menggunakan Sepeda motor Merk Yamaha Vario BK 4935 AHG sedang berboncengan dengan Rosman Hakim Harahap, melintas di Jalan Tritura Underpass dari arah simpang pos menuju Jalan Sisingamangaraja.


"Setibanya di TKP terjadi kecelakaan lalu lintas, lalu pengemudi serta penumpang mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RS Mitra sejati guna mendapatkan pertolongan medis, namun si penumpang meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit," jelas Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).


Dijelaskannya, terkait penyebab kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan, karena belum diketahui sepeda motor korban bertabrakan dengan apa. 


"Kontranya masih lidik," sebutnya sembari mengatakan dalam kejadian laka lantas itu, pihak  Unit Lantas Polsek Delitua telah mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda motor Merk Honda Vario BK 4935 AHG. (edt)