Apel deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatangan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejari Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan (Kejari) menggelar apel deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Medan.
Apel deklarasi pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Medan (Kajari) Teuku Rahmatsyah SH MH diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai serta honorer.
"Kemarin, Selasa (26/04/2022), kita telah menggelar apel deklarasi Pembangunan Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujar Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kamis (28/4/2022).
Dikatakan Kajari, Tagline Pendeklarasian Zona Integritas Kejari Medan yaitu 'Unang Margabus, Unang Korupsi" yang artinya Jangan Berbohong, Jangan Korupsi! dengan jargon "Kejari Medan Paten" (Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli).
"Dalam membangun satker berpredikat ZI WBK, Kejari Medan mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah," kata mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.
Secara khusus, kata Teuku Rahmatsyah, Kejari Medan berniat untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumut berpredikat zona integritas WBK dan WBBM. Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai, honorer, security, cleaning service dan kamdal kantor sebelum komitmen bersama diucapkan.
"Yang ingin dibangun adalah kekompakan dari semua dan melakukan konsolidasi serta optimalisasi kepada semua bidang di Kejari Medan," sebutnya.
Teuku Rahmatsyah menegaskan, apabila ada jajaran yang tidak mendukung program ini agar mulai sekarang balik kanan dari barisan, karena kita tidak ingin hanya karena segelintir orang dapat merusak langkah kita ke depan.
"Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Medan yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Namun yang utama adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government," sebutnya.
Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha juga ikut menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas dan dihadiri para Kasi/Kasubbag, Kasubbag Pembinaan Henry Sucipto Sanjaya Sirait, Kasi Intelijen Simon, Plt. Kasi Pidum Ida Mustika Napitupulu, Kasi Pidsus Agus Kelana Putra, Kasi Datun Ricardo Marpaung, dan para kasubsi/kaur di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Medan. (sh)