Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bertekad untuk meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Tahun ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bertekad untuk meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Untuk menyamakan persepsi dan menyatukan tekad dalam meraih penghargaan WBK/WBBM ini, Kajati Sumut Idianto, SH,MH dalam arahannya pada acara apel kesiapan seluruh tim WBK/WBBM agar meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan kerja Kejati Sumut.
Kajati Sumut Idianto meminta agar seluruh Tim kompak melakukan kolaborasi, saling bekerjasama dan bahu-membahu dalam menjalankan tugas demi tercapainya predikat Zona Integritas WBK/WBBM dalam tahun ini.
"Untuk mencapai predikat Zona Integritas WBK/WBBM ini, kita telah melakukan perubahan di semua lini dan bidang. Perubahan akan terus dilakukan untuk menjadi lebih baik. Dan, perubahan-perubahan yang kita lakukan kita sampaikan ke publik, agar publik mengetahui perubahan yang terjadi di Kejati Sumut," katanya, Sabtu, 16 April 2022.
Terkait dengan kedisiplinan seluruh pegawai, lanjut Kajati Sumut, sekarang sudah diberlakukan absen secara digital, persuratan juga sudah serba digital sehingga cepat dan akurat. "Dengan penerapan serba digital, segala sesuatu bisa terukur dan hasilnya bisa segera didapat," sebutnya.
Apel Tim WBK/WBBM di halaman kantor Kejati Sumut juga dihadiri para Asisten, Kabag TU, para Kasi dan Kasubag serta tim yang ikut mendukung pencapaian WBK/WBBM ini.