Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: dokumen)
ARN24.NEWS -- Polda Sumut masih terus mendalami kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP). Puluhan saksi sudah dimintai keterangan termasuk TRP dan keluarganya serta orang-orang dekat terduga kasus suap proyek tersebut.
Teranyar, kini, penyidik Ditreskrimum Poldasu dan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Polri yang diduga terlibat kasus kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa sejumlah penghuni kerangkeng yang diklaim TRP sebagai rehabilitasi pecandu narkoba.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi soal pemeriksaan anggota Polri dalam kasus kerangkeng milik TRP mengakui telah dilakukan pemeriksaan.
"Sudah beberapa anggota Polri diminta keterangan, dan sampai saat ini masih terus kita dalami," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/3/2022) sore.
Anggota Polri yang diperiksa itu, sebut Hadi, oknum yang bertugas di Polres Langkat.
"Polres Langkat," sebutnya singkat.
Namun sejauh ini, juru bicara Poldasu itu belum bersedia menyebut berapa orang anggota dan identitas yang sudah diperiksa.
"Masih kita dalami. Nanti bila tersangka sudah ada, pak Kapolda akan merelis," katanya.
Sampai saat ini, sambung Hadi, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komnas HAM tentang temuan hasil investigasi terkait kerangkeng tersebut.
"Kita masih menunggu rekomendasi hasil investigasi dari Komnas HAM," ujar Hadi lagi.
Dengan temuan Komnas HAM yang menyebutkan ada keterlibatan oknum Polri di pusaran kekerasan penghuni kerangkeng itu, Hadi Wahyudi menegaskan, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung memerintahkan Bid Propam dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan.
"Bilamana ditemukan keterlibatan oknum Polri dalam kasus kerangkeng itu, bapak Kapolda tidak akan ragu melakukan proses hukum dan penindakan," tegas Hadi.
“Kita sedang mendalami perannya sebagai apa dan bagaimana ketertiban oknum Polri itu," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, TRP.
"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegasnya, Kamis (3/2/2022) lalu.
Sebagaimana temuan Komnas HAM RI, ada 6 nyawa hilang di kerangkeng milik TRP. Hasil investigasi Komnas HAM juga menyebutkan, ada dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus tersebut.
Menyusul temuan itu, dua kuburan terduga korban kekerasan di kerangkeng itu sudah dibongkar untuk dilakukan otopsi, yakni, Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul.
Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pembongkaran kuburan ini, disebutkan dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan. (sh)