Petugas memasang garis polisi di lokasi kebakaran. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kebakaran Pos Lantas Polsek Sunggal di Jalan Gatot Subroto Simpang Kampung Lalang, Kelurahan Lalang Medan Sunggal terbakar, Kamis 24 Maret 2022 sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan api dapat dipadamkan dengan bantuan 4 unit pemadam kebakaran, sementara untuk korban jiwa tidak ada, hal itu berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang didapat di TKP.
"Yang mana pada saat itu saksi menerangkan bahwa ia melihat 1 orang laki-laki panggilan nama Andi Tai melompat dari dalam Pos Lantas tersebut. Kemudian ia melihat asap dari dalam Pos Lantas dan muncul api yang mengakibatkan terbakarnya Pos Polisi tersebut," katanya.
Lanjut dikatakan Polsek Sunggal, bahwa kronologis terjadinya Piket Reskrim mendapat informasi telah terjadi kebakaran terhadap Pos Lantas. Lalu Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH dan didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Bara Satya Nagara STrk dan Ipda M. Syahputra Harahap SH meluncur ke TKP.
Kemudian setelah tiba di TKP,piket Reskrim menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Selanjutnya, petugas melakukan pulbaket dan mendapat informasi dari para saksi penyebab kebakaran tersebut," sebutnya.
Lalu, sambung Kapolsek, petugas bergerak untuk mencari diduga pelaku, setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan dan mengamankan diduga pelaku bernama Andi
(42) warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Kampung Lalang.
"Selanjutnya, tim memboyong pelaku ke Mako Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (has)