Polisi gadungan berpangkat 'komjen' bernama Yusuf Daiman berhasil diringkus polisi di Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: detik.com)
ARN24.NEWS -- Polisi gadungan berpangkat 'komjen' bernama Yusuf Daiman berhasil diringkus polisi di Setiabudi, Jakarta Selatan. Pria berusia 58 tahun ini ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dengan kerugian korban hingga mencapai Rp1 miliar.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dikutip dari detikcom, Sabtu (5/3/2022).
Awal Mula Penangkapan
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan pihaknya menangkap Yusuf Daiman setelah mendapatkan informasi perihal keberadaan 'jenderal polisi' di sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Pihaknya kemudian mengecek ke bank tersebut.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu (seragam) untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, (kami menelusuri) benar-nggak jenderal polisi," ujar Suyud, Sabtu (5/3/2022).
Anggota Tim Reserse Polsek Duren Sawit kemudian mendatangi bank tersebut. Namun ternyata pelaku sudah tidak ada di tempat.
"Terus kita datang sama Kanit dan anggota tapi ternyata (pelaku) sudah pergi," katanya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap pelaku. Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini kemudian diciduk di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pelaku Pakai Seragam Polri Berpangkat Komjen
Suyud mengatakan pelaku mengaku-aku sebagai anggota Polri dengan pangkat jenderal bintang 3. Pelaku dipastikan bukan anggota Polri karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri.
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya, dia pakai baju PDU 1, pangkatnya lengkap gitu," ujar Suyud.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Setiabudi. Dari penggeledahan itu ditemukan seragam pakaian dinas upacara (PDU) 1, sejumlah atribut, dan lencana Polri.
Diduga Tipu Perempuan Rp 1 Miliar
Suyud mengatakan pelaku diduga menipu perempuan hingga Rp 1 miliar. Pelaku dan korban sebelumnya bertemu di bank di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah menyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ," terang Suyud.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit. Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.