Notification

×

Iklan

Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Pancur Batu

Sabtu, 05 Maret 2022 | 22:33 WIB Last Updated 2022-03-05T15:33:34Z

Tersangka diamankan petugas Polsek Pancur Batu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pria berinisial KJ alias Kacip (28) warga Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang karena diduga melakukan pencurian.


Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Pancur Batu AKP Amir Sitepu mengatakan penangkapan terhadap pelaku atas laporan korban bernama Rio Sinuhaji.


"Korban menerangkan bahwa di kolam milik orang tuanya telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 batang tiang listrik, 15 lembar seng, kabel 75 meter dan 3 buah tong plastik warna biru," katanya, Sabtu, 05 Maret 2022.


Kemudian, kata Kanit, pada hari Selasa 1 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor datang ke Polsek Pancur Batu guna membuat laporan pengaduan.


"Mendapat laporan tersebut, petugas turun ke lokasi, dari hasil cek dan olah TKP dilapangan, benar telah terjadi pencurian yang dialami korban," ujarnya.


Dari hasil Lidik di TKP, sambung Kanit, tim Unit Reskrim mengetahui pelaku dan lidik di TKP diketahui keberadaan pelaku, kemudian team langsung menuju ke dan berhasil mengamankan pelaku.


"Hasil interogasi dari keterangan pelaku bahwa barang bukti 1 batang tiang listrik di simpan tidak jauh dari TKP, kemudian team bergerak untuk mencari barang bukti dan menemukan barang bukti tersebut," sebutnya.


AKP Amir mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.775.000. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses sidik," pungkasnya. (has)