Notification

×

Iklan

Gunakan Motor Dinas, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Antar-Jemput Lansia yang Divaksin

Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:46 WIB Last Updated 2022-02-26T07:46:47Z

Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu HR Suprianto bersama personil Bhabinkamtibmas melakukan antar jemput warga lanjut usia (lansia) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dinas untuk mengikuti vaksinasi dosis I dan II di Mako Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya terhadap warga lanjut usia (lansia) berbagai langkah dan cara humanis dilakukan personel Polsek Medan Baru dalam mengajak warganya untuk divaksin.


Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu HR Suprianto bersama personil Bhabinkamtibmas melakukan antar jemput warga lanjut usia (lansia) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dinas untuk mengikuti vaksinasi dosis I dan II di Mako Polsek Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya selalu  berupaya agar vaksinasi tahap pertama dan kedua di wilayah hukum Polsek Medan Baru segera tuntas. Khususnya bagi kalangan kaum lansia yang sangat rentan terpapar virus Covid-19.


“Dalam kegiatan tersebut kami menugaskan personel apabila ada lansia maupun kaum difabel agar segera dibantu dengan cara antar jemput serta mempercepat prosesnya sehingga selama pelaksanaan vaksinasi kaum tersebut tidak perlu menunggu lama,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu, 26 Februari 2022.


Kegiatan layanan antar jemput bagi kalangan Lansia dan kaum difabel, menurut Kapolsek, dapat menghubungi petugas lewat layanan 'JAPRI KAPOLSEK MEDAN BARU' ke nomor WhatsApp 0822-1111-7599 dan petugas kepolisian Polsek Medan Baru akan menjemput ke rumah warga untuk dibawa vaksin.


"Kita harapkan dengan adanya layanan antar jemput ini, para lansia mau menerima dirinya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sehingga dapat terbentuk Herd Immunity yang kuat," pungkasnya. (has)